Halaman

Minggu, 25 Desember 2011

Tulisan ISD


Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan

Penduduk adalah sekolompok manusia yang bertempat tinggal di dalam suatu Negara.Jumlah penduduk di suatu Negara dari tahun ke tahun semakin bertambah,akibat dari bertambahnya jumlah penduduk dan adanya ledakan penduduk, Negara maupun penduduk akan mengalami banyka permasalahan seperti masalah lapangan kerja kualitas sumber daya manusia yang rendah dan pencemaran lingkungan
Pertumbuhan penduduk di bagi 2 yaitu :
1. Pertumbuhan penduduk alami adalah pertumbuhan yang di pengaruhi oleh angka kelahiran dan kematian
2. pertumbuhan penduduk total adalah pertumbuhan penduduk yang di pengaruhi oleh angka kelahiran dan kematian atau imigrasi dan emigrasi
*untuk mengukur jumlahh angka kelahiran suatu daerah di gunakan rumus :


T = ( L- M ) + ( I – E )
 
 



Penggolongan angka pertumbuhan penduduk suatu wilayah atau Negara adalah berikut ini :
1)    Pertumbuhan penduduk rendah, apabila kurang dari 1% per tahun
2)    Pertumbuhan penduduk sedang, apabila antara  1% - 2 % pertahun
3)    Pertumbuhan penduduk tinggai, apabila lebih dari 2 % per tahun
Komposisi penduduk
Komposisi penduduk adalah suatu jumlah penduduk tertentu menurut cirri-cirinya seperti umur, jenis kelamin, pendidikan, jenis pekerjaan, tempat tinggal, dll.
Kegunaan komposisi penduduk
a.    Mengetahui sumber daya yang ada
b.    Mengambil kebijakan yang berhubungan dengan penduduk
c.    Menentukan dasar pembangunan
Komposisi penduduk di bagi menjadi 2 yaitu :
a. komposisi penduduk menurut umur adalah pengelompokan berdasarkan umur tertentu, misalnya umur  0 – 4 tahun, 5-9 tahun. 10 – 14 tahun dll
b. komposisi penduduk menurut jenis kelamin adalah pengelompokan penduduk menurut jenis kelamin

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada masyarakat yang kurang memperhatikan perkembangan budayanya sendiri. Bahkan di zaman sekarang yang sudah maju, banyak sekali anak muda yang telah mengikuti mode zaman sekarang dan telah melupakan unsure-unsur budaya yang masih asli.
Pada zaman yang sudah canggih ini kebudayaan asing sudah masuk ke dalam remaja zaman sekarang yang sering di sebut westernisasi. Seperti mengikuti cara gaul seperti orang luar negeri
Kebudayaan Islam
               Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. penyebaran agama islam berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam masuk ke indonesi dengan cara yang baik . Di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita
               Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merngambil  kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
               Walaupun begitu kedua agama tersebut sangat damai . Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi  yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
KEBUDAYAAN BARAT
Kebudayaan barat masuk pada saat kolonialisme juga masuk ke indonesia. Di pusat pemerintahan belanda, di kota provinsi atau kabupaten telah muncul bangunan-bangunan yang berunsur gaya arsitektur barat.
Dalam kurun waktu itu juga, sulawesi utara dan maluku terbagi menjadi 2 lapisan sosial, lapisan sosial pertama adalah buruh dan lapisan sosial yang kedua adalah pegawai, dan lapisan sosial yang kedua ini di berikan pendidikan barat.
Akhirnya pengaruh budaya eropa pun masuk ke dalam indonesia yaitu adanya agama khatolik dan agama kristen protestan. Agam-agama tersebut di sebarkan melalui organisasi-oraganisasi penyiaran agama. Penyiaran itu di lakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami budaya hindu budha yaitu irian jaya dan maluku tengah.
Sumber : buku geografi dan sosiologi kelas 2 smp dan kelas 2 SMA


PEMUDA DAN SOSIALISASI
A.   PENGERTIAN PEMUDA
PEMUDA adalah seseorang yang masih mempunyai jiwa yang muda .
A.   Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
 
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
 
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
B.    Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja,
.

Warganegara dan Negara

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-    adanya perintah atau larangan
-   perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
3.    keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim
4.    traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal,
5.    pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.    menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
1.    menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
1.    hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2.    hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
1.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
1.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
1.    menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
1.    menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
1.    menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
1.    maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1.    sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
1.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1.    harus ada wilayahnya
2.    harus ada rakyatnya
3.    harus ada pemerintahnya
4.    harus ada tujuannya
5.    harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum
Sumber : buku pkn





Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Pelapisan penduduk yaitu pembedaan penduduk atau masyarakat yang di bedakan kedalam kelas-kelas secara bertingkat, kita dapat mengetahuinya dengan cara melihat di kehidupan sehari-hari. Disana sangat jelas di bedakan adanya kelas yang tinggi dan kelas menengah lalu kelas yang rendah. Contoh kelas yang tinggi yaitu para pengusaha sedangkan contoh kelas menengah yaitu orang-orang yang berpenghasilan tetap yaitu PNS dan contoh kelas yang rendah itu yang berkecukupan serba terbatas seperti BURUH. Dasar adanya perbedaan pelapisan social yaitu kekayaan, pekerjaan, kekuasaan dan ekonomi.
 TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
 Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.




Kesamaan derajat di bagi 2 yaitu
Ø  Persamaan hak
Ø  Persamaan derajat di indonesia
Elite yaitu sekelompok orang yang terkemuka dalam bidang tertentu
     Fungsinya :
a.    Elite politik
b.    Elite ekonomi, dan militer
Peranan elite di dalam masyarakat :
*      Sebagai cerminan masyarakat
*      Memajukan kehidupan
*      Moral dan solidaritas
Massa adalah suatu pengelompokan dari kelompok lain yang elementer
Hal penting di dalam massa :
*      Anggotanya berasal dari semua lapisan masyarakat
*      Dapat sedikit berinteraksi dalam anggota






Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat perkotaan bersifat individualisme Karena mereka mempunyai kesibukan masing-masing baik dari segi pekerjaan ataupun yang lain. Bagi seseorang yang tinggal di kota Jakarta .Kota Jakarta juga sering di sebut sebagai kota metropolitan Masyarakat kota juga terkadang lebih mementingkan kehidupan dunia di bandingkan kehidupan akhirat. Sehingga terkadang dia lupa mengerjakan sesuatu yang wajib dia kerjakan seperti solat dll.

Cirri-ciri masyarakat perkotaan yaitu :

*      Bersifat heterogen
*      Individualisme dan matrealisme
*      Corak kehidupannya bersifat patembayan
*      Pandangan hidupnya lebih bersifat rasional
*      Adanya kesenjangan social yang sangat mencolok anatar masyarakat kaya dan miskin

Fungsi perkotaan yaitu :
*      Sebagai pusat kebudayaan
*      Sebagai pusat perdagangan
*      Sebagai pusat industry
*      Sebagai pusat peemerintahan
*      Dan pusat hiburan atau rekreasi

Perkembangan kota menurut Lewis Munford yaitu ada 6 :
v  Tahap Eopolis
Tahap perkampungan yang makin maju
v  Tahap polis
Tahap yang sudah bermunculan pasar yang cukup besar serta muncul beberapa kegiatan industry
v  Tahap metpolis
Tahap yang sudah menggambarkan kenampakan suatu kota yang berkembang cukup besar
v  Tahap Megapolis
Tahap yang di tandai oleh perubahan manusia yang hanya mementingkan materi
v  Tahap Tiranopolis
v  Tahap Nekropolis
Perbedaan desa dan kota
  1. jumlah dan kepadatan penduduk
  2. lingkungan hidup
  3. mata pencaharian
  4. corak kehidupan sosial
  5. stratifikasi sosial
  6. mobilitas sosial
7.    pola interaksi social

Masyarakat pedesaan
Masyarajat pedesaan bersifat paguyuban atau masih mau dalam gotong royong. Masyarakat pedesaan juga mata pencahariannya lebih dominan sebagai petani.
Unsure-unsur desa yaitu :
§  Wilayah
§  Penduduk
§  Perilaku
Cirri-ciri desa yaitu :
§  Kehidupan masyarakatnya masih sangat erat dengan alam
§  Mata pencahariaan penduduknya lebih umum sebagai petani
§  Struktur perekonomiannya bersifat agraris
§  Norma agama dan norma hukumnya masih sangat kuat
Cirri-ciri masyarakat perdesaan yaitu :
§  Komunikasi terkalin secara langsung, mendalam maupun informal
§  Hubungan masyarakatnya bersifat kekeluargaan atau paguyuban
§  Keluarga di pedesaan masih tradisional

Fungsi desa :
ü  Sebagai sumber bahan mentah bagi kota
ü  Sebagai sumber tenaga kerja bagi kota
ü  Sebagai mitra pembangunan wilayah kota
Sumber : buku Geografi SMA kelas XII

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan  adalah bekal untuk menghadapi kehidupan dan menguasai kehidupan dan ilmu pengetahuan juga sangat lazim di miliki oleh setiap orang dari berbagai segi apapun.
Syarat-syarat ilmu yaitu :
ü  Objektif
ü  Metodis
ü  Sistematis
ü  Universal

Teknologi
Teknologi pada zaman sekarang sangatlah canggih dalam segi apapun . Teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :
ü  Kemajuan teknologi yang bersifat netral
ü  Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja
ü  Kemajuan teknologi yang hemat modal

Kemiskinan
Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untu memenuhi semua kebutuhan misalnya pangan, papan, sandang maupun sulit dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Penyebab Kemiskinan
§  penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
§  penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
§  penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
§  penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
§  penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.



PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Prasangka
Prasangka adalah membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
§  Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
§  Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
§  Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Diskriminasi
Diskriminasi adalah perilaku yang tidak adil terhadap individu. Diskriminasi juga dapat terjadi dimana saja seperti di tempat kerja, sekolah, di rumah dll

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.    berlatar belakang sejarah
2.    dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.    bersumber dari factor kepribadian
4.    berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
1.    Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.    Perluasan kesempatan belajar
3.    Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah cenderung membanggakan kebudayaannya sendiri.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.




Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama
1. Individu
Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
2. Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan
Secara umum fungsi keluaraga meliputi
1. Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.
2. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.

3. Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
4. Kontrol sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
3. Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.

 

 

Tipe sosialisasi

Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
·         Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
  • Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
  1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.



Sosialisasi dan pembentukkan Kepribadian
Ø  Fungsi sosialisasi :
*      Menanamkan nilai,
*      Menanamakan norma, dan peran social
Ø  Tujuan sosialisasi :
*      Membentuk kepribadian yang ideal

Ø  Tipe sosialisasi :
*      Formal dan non formal
*      Primer dan sekunder
*      Otoritatif / represif / partisipatif

Ø  Tahap sosialisasi :
*       Preparatory
*      Play stage
*      Game stage
*      Generalized others

Ø  Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian :
*      Warisan biologis (keturunan)
*      Lingkungan alam, social dan kebudayaan

Ø  Media sosialisasi :
*      Keluarga
*      Teman sebaya
*      Sekolah
*      Media massa
*      Lingkungan kerja

Sumber : Buku pendalaman materi sosiologi SMA



Perubahan Sosial Dan Dampaknya

Arti perubahan bagi masyarakat :
a.    Progress ( kemajuan )
b.    Regress ( kemunduran)
Teori perubahan
o   Teori Evolusi siklus, dan Linear
o   Teori Revolusi

Bentuk perubahan ada 5 yaitu :
*      Evolusi ( bertahap lama, alami dan tidak banyak korban )
*      Revolusi ( bertahap cepat,singkat,mendasar dan banyak korban )
*      Unintended change vs Intended changes
*      Perubahan yang besar dan Kecil pengaruhnya
*      Unplanned change vs planned changes

Faktor perubahan social ada 2 yaitu :
Faktor intern adalah :
*      Perubahan    demografi/ kependudukan
*      Penemuan baru
*      Konflik dalam masyarakat
*      Pemberontakan
Faktor eksternal adalah :
*      Perubahan alam ( bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus dll )
*      Perang dalam masyarakat luar
*      Masuknya unsure budaya asing
Dampak perubahan social yaitu :
*      Modernisasi
*      Globalisasi
*      Demokratisasi



Dampak negative perubahan social yaitu :
*      Kesenjangan social ekonomi
*      Pencemaran lingkungan
*      Kenakalan remaja
*      Kriminalistas
*      Konsumerisme
*      Sekulerisme
*      Hedonisme
*      Liberalisme
*      Westernisasi


Sumber : Buku pendalaman materi sosiologi SMA