Halaman

Jumat, 04 November 2011

TUGAS ISD

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN



A.      PENDAHULUAN

Pertumbuhan  penduduk  yang   makin   cepat,   mendorong  pertumbuhan aspek-aspek  kehidupan  yang   meliputi  aspek sosial,  ekonomi,  politik, kebudayaan  dan   sebagainya.  Dengan  adanya  pertumbuhan  aspek-aspek kehidupan  tersebut,  maka  bertambahlah sistem  mata  pencaharian hidup  dari homogen  menjadi  kompleks manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.


B.     PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Pertumbuhan penduduk  merupakan salah  satu faktor  yang penting  dalam masalah  sosial  ekonomi  umumnya  dan masalah  penduduk  khususnya. Karena di samping  berpengaruh terhadap  jumlah  dan komposisi  penduduk  juga akan berpengaruh terhadap  kondisi sosial ekonomi  suatu daerah atau negara bahkan dunia.
Waktu penggandaan penduduk  dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertambahan penduduk  di suatu daerah atau negara pacta dasarnya dipengaruhi oleh  faktor-faktor demografi sebagai  berikut  :

1.    Kematian (Mortalitas)

2.    Kelahiran (Fertilitas)

3.     Migrasi
Di dalam  pengukuran demografi ketiga  faktor  tersebut  diukur  dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa   yang menyatukan  dalam bentuk  perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam  tiap  I 000 penduduk.

1.    Kematian

ada beberapa tingkat  kematian. Akan  tetapi  di sini  hanya  dijelaskan dua jenis  tingkat  kematian   saja  yakni  :

Tingkat  Kematian  Khusus    (Age  Specific  Death  Rate)

Karena  tingkat  kematian   itu  dipengaruhi oleh  beberapa   faktor antara lain umur, jenis kelamin,  pekerjaan. Umpama  laki-laki  berusia
85 tahun  mempunyai kemungkinan lebih  besar  untuk  mati  daripada laki-laki  umur 25 tahun. Orang laki-laki  yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan  untuk mati daripada istri mereka yang berada di  rumah.

Karena   perbedaan  resiko   kematian   tersebut,  maka  digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Dengan tingkat kematian  ini menunjukkan hasil  yang  lebih  teliti.  Karena  angka  ini menyatakan banyaknya kematian  pada kelompok  umur tertentu  1000 penduduk pada kelompok umur yang sama, maka dapat dibuat rumus sebagai  berikut  :

D.

I
xK


D
1
= Kematian  penduduk kelompok   umur  i
P = Jumlah  penduduk  pada  pertengahan tahun  kelompok   umur  i. K         = Konstanta  (= 1 000)

Tingkat   Kematian  Kasar  (Crude  Death  Rate/CDR)

Tingkat  kematian  kasar adalah banyaknya  orang yang meninggal  pada suatu tahun  per jumlah  penduduk  pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1.000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan  rumus



D = Jumlah  kematian




CDR=


Jum1ah kematian
-------------- X  1.000 jumlah  penduduk   .


2.      Fertilitas (kelahiran Hidup)

Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini  disebabkan adanya  alasan  sebagai  berikut  :

1)   Sulit  memperoleh  angka  statistik   lahir  hidup  karena  banyak  bayi-bayi yang  meninggal  beberapa  saat  setelah  kelahiran, tidak  dicatatkan dalam peristiwa   kelahiran  atau  kematian   dan  sering  dicatatkan sebagai   lahir mati.

2)   Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang  anak (tetapi meninggal   hanya  sekali).
3)    Makin  tua urnur wanita  tidaklah  berarti,  bahwa kernungkinan rnernpunyai anak          rnakin  rnenurun.

4)      Di dalarn  pengukuran fertilitas akan  rnelibatkan  satu  orang  saja.
        Tidak  sernua  wanita  rnernpunyai  kernungkinan untuk  rnelakukan.

Ada dua istilah asing yang kedua-duanya  diterjernahkan  sebagai  kesuburan.
                    a. Facundity (kesuburan)
Facundity  adalah lebih diartikan  sebagai kernarnpuan  biologis wanita untuk rnernpunyai  anak.

b.    Fertility  (fertilitas)Fertilitas adalah  jurnlah  kelahiran  hidup  dari  seorang wanita atau sekelornpok wanita. Yang dirnaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan  rnisalnya : bernafas,  bergerak, berteriak/rnenangis, ada denyutan  jantung  dan sebagainya. Pengukuran vertilitas selalu  didasarkan atas jurnlah kelahiran hidup pada kelornpok penduduk  pada periode  tertentu.Tinggi rendahnya kelahiran  dalarn suatu/ sekelornpok penduduk erat  hubungannya dan  tergantung pada  : struktur urnur,  penggunaan alat  kontrasepsi,  pengangguran, tingkat   pendidikan, status  pekerjaan wanita  serta  pernbangunan ekonorni.Tingkat  Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR).Tingkat kelahiran kasar adalah jurnlah kelahiran  hidup pada suatu daerah  pada tahun tertentu  tiap  I 000 penduduk pada  pertengahan tahun  tersebut.

CBR  =                   Jurnlah  Jahir  hidup
jurnlah  penduduk   pada  pertengahan  th. X 1000


General Fertility Rate  (GFR)   Angka Kelahiran  Umum

GFR  adalah angka  yang  menunjukkan jumlah kelahiran per  I 000  wanita usia  produktif. Wanita yang  berumur produktif antara  15-44 tahun  atau   antara
15-49  tahun.

Jadi  untuk  menghitung angka kelahiran ini diperlu-kan jumlah penduduk wanita   usia  produktif/subur.

Rumus :




GFR  =





Jumlah kelahiran hidup  per  tahun   telCentu
Jumlah wanita   usia  subur   pd  pertengahan  th.


Age Specific Fertility  Rate  (ASFR)  Tingkat   Kelahiran   Khusus
ASFR menunjukkan banyaknya kelahiran  menurut  umur dari wanita yang berada  dalam  kelompok   umur  15-49  tahun.  Ukuran  ini  lebih  baik  daripada ukuran di atas, karena  pengaruh daripada variasi  kelompok umur dapat dihilangkan. Oleh  karena  itu  ada  perbedaan   yang  jelas  mengenai   fertilitas wanita  dalam  tiap  kelompok interval  5  tahun. Jadi  kalau  dituliskan dalam  bentuk  rumus  adalah  sebagai   berikut  :
    -----X K

Bi                      = Jumlah  kelahiran dari  wanita  kelompok   umur     tahun
Dalam kebanyakan analisa,  kelompok  umur yang berinterval lima tahun digunakan sebagai   waktu  untuk  menghitung angka  khusus   menurut   umur. Biasanya  kelompok  umur   terendah  adalah   15-19   tahun,   sedangkan  yang tertinggi  dalam  kelompok umur  20-an,  lalu  menurun  ketingkat   sedang  bagi wanita  umur  30-an.  Angka  pada kelompok setelah/di atas 39 tahun  biasanya relatif  kecil.




X 1000


Migrasi

Aspek dinamis  kehidupan  kelompok  dalam ruang ialah gerakan  penduduk yang  dinamai  migrasi. Selain   migrasi   ada  istilah   lain   tentang  dinamika penduduk  yaitu  mobilitas. Pengertian mobilitas lebih  luas  daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi  bila  dikaitkan dengan  unsur  waktu  di  tempat yang baru misalnya  minimal  6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut melakukan mobiltias sirkuler
B.

Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai  akibat dan keadaan  alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah  tersebut.

Langkah-langkah   seseorang  migran  dalam  menentukan  keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu  faktor-faktor  sebagai  berikut : 2>

persediaan  sumber  alam lingkungan  sosial  budaya potensi ekonomi
alat masa depan

Secara garis besar kemampakan migrasi di Indonesia dibagi menjadi dua kemampakan  yaitu : urbanisasi  dan  migrasi intergional  atau transmigrasi.


Akibat Migrasi.

a.     Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun  dapat mempengaruhi pola  distribusi penduduk secara keseluruhan.Para  urbanit  kebanyakan  terdiri  dari  golongan  umur  muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya.Sebagian akibat dari penduduk yang rata-rata masih  muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk yang pesat di kota, dan bagi pembangunan desanya sedikit  banyak akan mempengaruhi  kelancaran.

                          b.      Migrasi  interegional di Indonesia  kebanyakan dilaksanakan oleh  mereka yang berumur produktif dan kreatifitas  tinggi.  Hal tersebut memungkinkan tingginya  angka  pertumbuhan penduduk  serta  tingkat  laju  pembangunan di luar jawa.Di DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi interegional pertumbuhannya menjadi sangat cepat, sehingga pada tahun  2000 penduduknya menjadi sekitar  16,6 juta jiwa (SEHINGGA Jakarta akan menduduki  urutan  ke  10 dari  kota- kota  besar  di dunia).





c. Migrasi  antar  negara  di  Indonesia  adalah  sangat  keci1 dari  basil  sensus penduduk pada  tahun  1971 sampai dengan 1980  migrasi masuk (immigrasi)  hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi)  hanya sebesar 0,57%  per tahun. Sehingga  akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk  Indonesia. Komposisi penduduk  menurut  umur dan jenis kelamin Komposisi  penduduk menurut umur dan jenis kelamin mempunyai peranan yang  sangat  penting  hanya  dapat  untuk  mengetahui :
Pertumbuhan penduduk  di suatu daerah  termasuk  cepat atau lambat.      Rasio  ketergantungan.
Jumlah  wanita  dalam  usia subur.
Jumlah  tenaga  kerja  yang  tersedia. Berdasarkan tempat  tinggal.
Bentuk  piramida  bentuk.

Ada tiga jenis struktur  penduduk  :

1.    Piramida  penduouk  muda

Piramida  ini menggambarkan  komposisi  penduduk  dalam  pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita jumpai pada negara-negara  yang sedang berkembang.  Misalnya  : India, Brazilia,  Indonesia.

              2.  Piramida Stationer

Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab  tingkat  kematian  rendah  dan  tingkat  kelahiran  tidak  begitu  tinggi. Piramida  penduduk  yang  berbentuk  sistem  ini terdapat  pada  negara-negara yang maju seperti  Swedia,  Belanda, Skandinavia.

              3. Piramida  penduduk  tua

Bentuk piramida  penduduk  ini menggambarkan adanya penurunan  tingkat kelahiran yang sangat pesan dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran  jenis   kelamin   pria  besar,   maka  suatu   negara   bisa   kekurangan penduduk.  Negara   yang  bentuk   piramida   penduduknya  seperti   ini  adalah Jerman,  Inggris,  Belgia,  Perancis








Rasio  Ketergantungan  (Dependency of ratio)

Dari komposisi penduduk menurut umur dapat dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud dengan rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang be1um produktif  dan  sudah  tidak  produktif  kerja  lagi  dengan  jumlah  penduduk golongan  umur produktif kerja. Biasanya  dinyatakan  dalam  persen (%).

Batas golongan umur produktif kerja (aktif ekonomi) masing-masing daerah/negara  berbeda-beda. Biasanya terletak antara umur 15 tahun sampai
65 tahun. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan  dapat dirumuskan sebagai  berikut :



penduduk 0-14 + penduduk  65 ke atas
DR----------------  100 penduduk  15-64



Jadi makin tinggi jumlah penduduk  usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungannya. Artinya beban penduduk pada kelompok umur produktif kerja (aktif ekonomi) untuk dapat menghasilkan barang atau jasa ekonomi  bagi go1ongan umur muda dan jompo adalah  tinggi.

Sebagai  ukuran rasio ketergantungan  adalah sebagai  berikut DR kurang dari 62,33%  adalah  baik
                         DR 1ebih dari 62,33%  jelek

Penggolongan umur penduduk  dalam  kelompok produktif sangat berpengaruh  dalam lapangan penghidupan  produktivitas kerjanya dalam lapangan  produksi.

Penggolongan  menurut  DW S1eumer :

 - 14   go1ongan be1um produktif



15 - 19

20- 54

55- 64



golongan  kurang produktif  penuh golongan  produktif
golongan  tidak produktif  penuh


65 ke atas golongan  inproduktif

Penggolongan menurut  Sumbarg :

 - 15    golongan belum  produktif
15 - 65     golongan produktif   penuh
65  ke atas golongan produktif   berkurang




Penggolongan menurut  Widjojo,  Pullerd  dan  John  Clark.

 - 14    golongan belum  produktif
15 - 64     golongan produktif
65  ke atas golongan tidak  produktif



C.  KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A.   PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN  KEBUDAYAAN Dl IN­
DONESIA.


1.  Zaman Batu sampai Zaman Logam

Upaya  menelusuri sejarah  peradaban  bangsa  Indonesia, mulai dari zaman batu sampai zaman logam, sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu pembahasan yang  panjang. Berdasarkan pendapat-pendapat para  ahli prehistoris, ternyata  bahwa  zaman  batu  itupun  terbagi  dalam  :

Zaman  batu  tua   (Palaeolithikum) Zaman  batu  muda  (Neolithikum).
Alat-alat   batu  pada  zaman   batu  tua,  baik  bentuk   ataupun   permukaan peralatan   masih  kasar-kasar, misalnya  kapak  genggam.

Kapak   genggam-kapak  genggam   semacam   itu  kita  kenai   dari  Eropa, Afrika,  Asia Tengah  sampai  Punsjab  (India),  tapi  kapak  genggam  semacam ini tidak didapati  orang di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa  kapak  batu  besar  maupun  kecil  bersegi-segi itu  berasal dari  Cina  Selatan,   menyebar ke  arab  Selatan, ke  hilir  sungai-sungai  besar sampai  ke Semenanjung Malaka. Zaman  batu   muda (Neolithikum)  benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan mamhJa. Pada zaman ini.  mereka mulai hidup menetap, membuat rumah. membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan  betet nak  untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejalan dengan itu  revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupanpun te1jadi. Penyelidikan-penyelidtkan  lebih lanjut menemukan  bahwa manusia-manusia  zaman  batu   muda itu   telah  mengenal dan  memiliki kepandaian nwngecor/mencairkan logam dari  biji  besi, dan menuangkan ke dalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Oleh karena itulah mercka mampu mernbuat aneka ragam senjata  berburu dan   berperang 'serta  alat-alat  lain   yang mereka perlukan.

Bangsa-hanga   Proto-Austronesia  yang  masuk dari   Sernenanjung  Indo China  ke  Indonesia  itu   membawa  Kebudayaan  Dongson, dan   menyebar  di lndonesia ia. Materi Dongson diantaranya  berupa scnjata--;cnjata tajam dan  kapak berhcntuk sepatu  dari   bahan perunggu.


B.  KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA, DAN  ISLAM.


1. Kebudayaan Hindu dan  Budha.

Pada   ke-3   dan   ke-4  agama  Hindu  masuk  ke  Indonesia,  khususnya  ke

Pulau  Jawa.  Pcrpaduan atau  akultura"i antara kebudayaan  etempat  dengan kcbudayaan

Hindu  yang  berasal  dari  India  itu  berlangsung luwedan  mantap. Sekitar abad  ke-5,  ajaran   Budha  atau   Budhi me  masuk.  ke  Indonesia,  khususnya  ke Pulau  Jawa. Agama/ajaran Budha  dapat  dikatakan berpandangan lebih  maju dari  pada  Hinduisme, sebab Budha me tidak  menghendaki adanya kasta-kasta dalam   masyarakat.

Walaupun demikian, kedua  agama itu  di  Indone ia.  khu  usnya di  Pulau Jawa  tumbuh dan berkemhang berdampingan dengan cara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme  melahirkan k.arya-k.arya  budaya yang  bernilai tinggi   dalam seni  bangunan/arsitek.tur, seni   pahat.  St'ni  ukir   maupun   seni aqra, eperti  tercermin dalam bangunan dan arsitektur.  relief-relief yang di haadirkan dalam  candi-candi di Jawa  Tengah ataupun di Jawa  Timur. Candi­ candi  yang  dimaksud diantaranya:  Borobudur,'Mcndut. Prambanan, Kalasan (Jawa  Tengah). Badut,  KidaL  Jago,  Singo ari,  di  ekitar kota  Blitar, semuanya di  wilayah  propins1   di  Jawa  Timur.

Candi   Borobudur  adalah  candi budha terbesar dan   termegah  di   Asia Tenggara. bahkan tercatat sebagai salah  satu  bangunan kuno,  yang  termasuk dalam   I 0  besar  keajaiban dunia.

2.     Kebudayaan  Islam.

Pada  a bad  ke-15  dan  ke-16 agama  Islam  telah  dikembangkan di  Indonesia oleh  para  pemuka-pemuka Islam  yang  di sebut Wali  Sanga. Titik  sentrai penyebaran  agama  Islam   pada   abad   itu  berada   di  pulau   Jawa. Sebenarnya agama Islam   masuk   ke  Indonesia, khususnya  ke  pulau   Jawa   sebelum  abad ke-II sudah  ada wanita  Islam  yang  meninggal dan dimakamkan di kota Gresik. Masuknya agama Islam  ke Indonesia. teristimewa ke pulau  Jawa  berlangsung dalam  suasana damai. Hal  ini  disebabkan karena  Islam  dimasukkan ke Indo­ nesia  tidak  dengan  secara  paksa,  melainkan dengan  cara  baik-baik. Di samping itu  disebabkan sikap toleransi yang  dimiliki banga  kita.

Pada   abad   ke-15,  ketika  kejayaan  maritim Majapahit  mulai  surut, berkembanglah negara-negara pantai  yang  dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang   berpusat pemerintahan di  pedalaman. Negara­ negara  yang dimaksud adalah  : negara  Malaka  di Semenanjung Malaka, negara Aceh  di  ujung  Pulau  Sumatra, negara Ban ten  di  J awa  Barat,   negara Demak dipesisir utara  Jawa  Tengah, negara Goa  di  Sulawesi Selatan.
Didaerah-daerah yang  belum  amat  terpengaruh oleh  kebudayaan Hindu, agam Islam mempunyai pengaruh  yang menda  lam dalam  kehidupan penduduk di  daerah  yang  bersangkutan. Demikian  misalnya  di Aceh, Banten,  Sulawesi Selatan, Sumatra  Timur, Sumatra   Barat,  dan  pesisir  Kalimantan. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi  agama  yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam memberi  saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan  kepribadian bangsa  Indonesia.

C.  KEBUDAYAAN BARAT.

Unsur  kebudayaan yang juga memberi  warna terhadap corak  lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah  kebudayaan  Barat. Awal kebudayaan Barat  masuk  ke negara  tercinta  Republik  Indonesia ketika  kaum kolonialis/penjajah mengedor masuk  ke Indonesia, terutama  bangsa  Belanda. Mulai  dari  penguasaan  dan  kekuasaan   perusahaan  dagang   Belanda  (YOC) dan berlanjut dengan  pemerintahan kolonialis Belanda,  di kota-kota propinsi, kabupaen muncul  bangunan-bangunan dengan  gaya  arsitektur Barat.  Dalam kurun   waktu   itu  juga,  dikota-kota  pusat  pemerintahan,  terutama di  Jawa, Sulawesi Utara,  dan  Maluku  berkembang dua  lapisan  sosial.

1.    Lapisan  sosial  yang  terdiri  dari  kaum  buruh.

2.     Lapisan  sosial  kaum  pegawai.

Dalam  lapisan  sosial  kedua  inilh  pendidikan Barat  di  sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa  Belanda menjadi syarat  utama  untuk mencapai kenaikan   kelas  sosial.

Akhirnya masih  harus  disebut  sebagai  pengaruh  kebudayaan Eropa  yang masuk  juga  kedalam  kebudayaan Indonesia, ialah  agama  Katolik  dan  agama Kristen  Protestan. Agama-agama tersebut  biasanya  disiarkan dengan  sengaja oleh  organisasi-organisasi  penyiaran agama  (missie   untuk  agama

Katolik dan zending  untuk agama  Kristen)  yang semuanya bersifat  swasta. Penyiaran dilakukan terutama didaerah-daerah dengan  penduduk  yang  belum pernah  mengalami
pengaruh agama  Hindu,  Budha  atau Islam.  Daerah-daerah itu  nmanya :
iran Jaya, Maluku Tengah  dan  Selatan, Sulawesi Utara  dan Tengah. Nusa  Tenggara Timur. dan  pedalaman Kalimantan.

Kebudayaan dan  Kepribadian

Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai  dan  kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku  yang   pantas. Suatu  kaidah,  misalnya  kaidah hukum  memberikan batas-batas pada  perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu  peraturan permainan dalam pergaulan hidup. Sifat-sifat kepribadian yang  berakar dari  adat  istiadat dan  ajaran agama pada  suatu  kelompok masyarakat dapat  dikukuhkan sebagai hukum adat.  Di luar  itu,  ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Kepribadian bangsa Indonesia yang  ramah  tamah,  suka  menolong, memiliki sifat  kegotong royongan adalah  ciri  umum dari  sekian banyak kepribadian suku-suku  bangsa yang   berada   Republik Indonesia, dan  terpatri meenjadi ciri  khas  kepribadian bangsa Indonesia.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT 

1.    PERTUMBUHAN  INDIVIDU
A.PENGERTIAN INDIVIDU
"Individu" berasal  dari  kata  latin,"individum" artinya "yang  tak terbagi". Jadi,merupakan suatu  sebutan yang  dapat dipakai untu  kmenyatakan suatu kesatuan yang  paling kecil  danterbatas. Dalam  ilmu  sos1al paham  individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang  majemuk. memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu  sosial, individu menekankan penyelidikan kepada  kenyataan-kenyataan hidup yang  istimewa, yang  tak  seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Timbulnya diferensiasi bukan   hanya pembawaan, tetapi   melalui kaitan dengan dunia yang  telah  mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi  individu seperti bahasa, agama, adat istiadat dan  kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu  pengetahuan, dan sebagainya. Akan  tetapi, betapapun besarnya pengaruh lingkungan sosial terhadap individu. manusia tetap  mempunyai watak  dan  sifat  tertentu, yang aktif   ditengah-tengah  sesama manusia lainnya.  Insyaf akan"aku"  nya  dan sadar, serta  mengumpulkan kekuatan rohani untuk  bertindak sendiri. Bahkan individu yang   mempunyai kepribadian istimewa. Individu dalam bertingah laku menurut  pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengharuhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senan­ tiasa,  memberi  konotasi   "matang"   atau  "dewasa"   dalam  konteks  sosial. Sebelum  "baik"  atau  "tidak  baik"  pengaruh  individu  terhadap  masyarakat adalah  relatif.


B.PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Walaupun  terdapatnya  perbedaan  pendapat  diantara  para  ahli,  namun diakui  bahwa  pertumbuhan  itu  adalah  suatu  perubahan  yang  menuju  ke arahyang  lebih  maju dan lebih dewasa.

Perubahan  ini pada lazimnya disebut dengan istilah  proses.

Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi,  aliran psichologi Gestalt dan aliranSosiologi.

Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan  ada  pada  kemudian.  Bagian-bagian  ini  terikat  satu  sama  lain menjadi  keseluruhan  oleh asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sen­ sations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang me­ nimbulkan reflexionis. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian­ bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan  bagian-bagian yang lain. Jadi menurut  proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian  menyusul  bagian­ bagiannya.  Jadi dari pendapat aliran psikologi Gestalt ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan  baru  kemudian  mengenal  bagian-bagian  dari  lingkungan  yang ada.

C.  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapatdigolongkan  ke dalam tiga golongan,  yaitu :


a)   Pendirian nativistik

Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu  itu  semata-mata  ditentukan  oleh  faktor-faktor  yang  dibawa  sejak lahir. Para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi  hal ini akan  menimbulkan  keragu-raguan  apakah  kesamaan yang ada antara orang tua dan anaknya  benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan  dorongan  ke arab kemajuannya.

b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik

Pendirian ini berlawanan dengan  pendapat nativistik. Para ahli berpendapat. bahwa  pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada  lingkungan sedang dasar  tidak  berperanan sama  sekali.

Jadi  menurut pendirian ini  menolak dasar  dalam   pertumbuhan individu dan lebih  jauh  menekankan pada  lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang  banyak dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat  dikatakan bahwa  pendirian ini  pada  hakikatnya adalah kelanjutan dari  faham   emperisme. Menurut faham  ini di dalam  pertumbuhan individu itu baik  dasar  maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan  penting. Bakat  atau dasarsebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu namun  bakat dan dasar  yang dipunyai itu  perlu  diserasikan dengan lingkungan yang  dapat  tumbuh dengan baik.  Misalnya pada  anak  yang  normal memiliki dasar  atau  bakat  untu  berdiri tegak  di  atas  kedua  kaki,  bila  anak  ini  diasuh dalam  lingkungan masyarakat manusia. Tetapi apabila anak  yang  normal   ini  kebetulan terlantar di  sebuah hutan  kemudian diasuh oleh  serigala sudah  barang  tentu  anak  itu  tidak  dapat berdiri   tegak   pada  kedua   kakinya dan  dia  akan   merangkak seperti serigala yang  mengasuhnya.


c)   Pendirian Konvergensi dan lnteraksionisme

Kebanyakan para ahli  mengikuti pendirian konvergensi dengan  modifikasi seperlunya. Suatu   modifikasi  yang   terkenal  yang   sering  dianggap  sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi  konvergensi  ialah konsepsi  interaksionisme yang  berpandangan dinamis   yang  menyatakan bahwa  interaksi   antara  dasar dan lingkungan dapat menentukan  pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi  konvergensi yang  berpandangan oleh dasar  (bakat)  dan lingkungan.


d)   Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi.

Pertumbuhan individu sejak  lahir  sampai masa dewasa atau  masa kematangan itu  melalui  beberapa  fase  sebagai  berikut  :

a)    Masa  vital  yaitu  dari  0.0  sampai  kira-kira  2,0  tahun.
b)    Masa  estetik  dari  umur  kira-kira  2,0  tahun  sampai  kira-kira 7,0  tahun. c)        Masa  intelektual  dari  kira-kira   umur  7,0  tahun  sampai  kira-kira  umur
13,0  tahun  atau  14,0  tahun.

d)    Masa  sosial,  kira-kira  umur  13,0  tahun  atau  14,0 tahun  sampai  kira-kira umur  20,0  tahun  atau  21 ,0 tahun.


a)    Masa  Vital

Pada masa vital ini individu  menggunakan fungsi-fungsi biologis  untuk menemukan  berbagai hal dalam dunianya.  Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan   individu   itu  sebagai   masa  oral,karena mulut  dipandang  sebagai sumber  kenikmatan dan  ketidaknikmatan.

Pendapat  semacam  ini mungkin  beralasan kepada  kenyataan, bahwa  pada masa  ini  mulut  memainkan   peranan   terpenting dalam  kehidupan individu. Bahwa  anak  memasukkan  apa  saja  yang  dijumpai ke  dalam   mulutnya  itu tidak  karena  mulut  merupakan sumber  kenikmatan utama,  melainkan karena pada waktu  itu mulut  merupakan  alat  utama  untuk  melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulaipula  belajar  menguasai   ruang.  Di samping  itu  terjadi  pembiasaan tahu akan  kebersihan. Melalui  tahu  akan  kebersihan itu  anak  belajar  mengontrol impuls-impuls yang  datang  dari  dalam  dirinya.

 b)   Masa  Estetik

Masa estetik  ini dianggap sebagai  masapertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata  estetik  diartikan bahwa  pada  masa  ini  pertumbuhan  anak yang   terutama  adalah   fungsi   pancaindera.  Dalam   masa   ini  pula   tampak munculnya gejala   kenakalan  yang   umumnya terjadi  antara   umur  3,0  tahun sampai umur 0,5 tahun.  Anak  sering  menentang kehendak orang  atau,  kadang­ kadang menggunakan kata-kata kasar,  dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan  tidak  melakukan apa  yang  seharusnya untuk  dilakukan.

Adapun alasan anak  berbuat kenakalan dalam  usia-usia tersebut adalah sebagai  berikut : Berkat  pertumbuhan bahasanya yang  merupakan modal  utama  bagi  anak dalam  menghadapi dunianya maka sampai-lah anak  pada  penyadaran "aku"nya atau  tahap  menemukan "aku"nya yaitu  suatu   tahap  ketika   anak  menemukan dirinya sebagai subyek.

c)    Masa  Intelektual (masa  keserasian bersekolah)

Setelah anak  melewati masa  kegoncangan yang pertama, maka  proses sosialisasinya telah berlangsung dengan  Jebih efektif. Sehingga menjadi  matang untuk  dididik daripada masa-masa sebelum dan  sesudahnya.

Ada  beberapa sifat  khas  pada  anak-anak padamasa ini  antara lain  :

          I)          Adanya  korelasi  positif  yang  tinggi  antara  keadaan  jasmani  dengan  prestasi sekolah.
          2) Sikap  tunduk  kepada  peraturan-peraturan, permainan yang  tradisional.

          3)  Adanya  kecenderungan memuji  diri  sendiri.

          4)  Kalau  tidak  dapat  menyelesaikan sesuatu   soal  maka  soal  itu  dianggap      tidak  penting.

           5) Senang  membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada  kecenderungan untuk meremehkan anak  lain.

            6)    Adanya  minat  kepada  kehidupan   praktis  sehari-hari yang  konkrit.

            7)     Amat  realistik, ingin  tahu,  ingin  belajar.

8)   Gemar   membentuk  kelompok  sebaya,   biasanya  untuk  dapat   bermain bersama-sama.  Di dalam  permainan ada  kecenderungan anak  tidak  lagi terikat   kepada  aturan   permainan  tradisional,  mereka   membuat   aturan­ aturan  sendiri,  setelah   anak  memasuki   masa  kelas-kelas tinggi  sekolah dasar.

d)   Masa  Remaja

Masa remaja  merupakan  masa yang banyakmenarik perhatian  masyarakat karena  mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam  kehidupan individu  dalam  masyarakatnya. Peranan  manusia  dewasa  harus  hidup  dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya  di antara  nilai-nilai  (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya  sebagai  pendukung maupun  pelaksana nilai­ nilai. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya  agar dapat menemukan diri,  meneliti  sikap  hidup  yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi   pribadi   yang  dewasa.   Pada  dasarnya  ini  masih  dirinci   ke  dalam beberapa  masa,  yaitu  :


I)    Masa  Pra  remaja

Penggunaan istilah  pra  remaja  ini  hanya  untuk  menunjukkan  satu masa yang mengikuti  masa pueral  yang berlangsung secara  singkat.  Masa ini ditandai  oleh  sifat-sifat negatif  sehingga  disebut  jugamasa negatif.

Pada masa ini terdapat  beberapa  gejala  yang dianggap sebagai  gejala negatif misalnya  tidak tenang,  kurang suka bekerja,  kurang suka bergerak, Iekas Ielah, kebu-tuhan untuk  tidur  besar,  hati sering  murung,  pesimistik dan non sosial.  Atau dapat dikatakan secara  ringkasnya sifat-sifat negatif meliputi   sikap   negatif   dalam   pres-tasi,  baik  prestasi   jasmani   maupun prestasi mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun dalam  bentuk  agresif  terhadap  masyarakat.

Terjadinya gejala-gejala negatif  itu pada umumnya  berpangkal pada biologis  yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin,  yang dapat membawa   perubahan-perubahan cepat  dalam  diri  siremaja yang  sering kali perubahan-perubahan yang cepat  ini belum  mereka  fahami  sehingga dapat  menimbulkan rasa  ragu-ragu, kurang  pasti  dan  bersifat  malu.


2)    Masa  remaja

Sebagai  gejala  pada  masa  ini adalah  merindu  puja.  Dalam  fase  ini (masa  negatif)  untuk  pertama  kalinya  remaja  sadar  akan  kesepian  yang tidak  pernah  dialaminya pada  masa-masa sebelumnya.

Kesejukan di  dalam  penderitaan yang  nampaknya tidak  ada  orang yang  dapat  mengerti  dan  memahaminya dan  menerangkannya. Sebagai reaksi  pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya ialah proses terhadap sekitarnya  yang dirasakan  tiba-tiba bersikap menelantarkan dan memusuhinya. Sebagai  tingkah  berikutnya  ialah kebutuhan  akan  ternan  yang  dapat  memahami  dan  menolongnya  serta yang dapat  merasakan  suka dan dukanya.

Di sinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman  hidup  yaitu  mencari  sesuatu  yang  dapat  dipandang  bernilai, pantas dijunjung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa remaja ini mereka mengalami  kegoncangan  batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak mau memakai  pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belum mempunyai  pedoman  hidup yang baru. Oleh karena itu maka si remaja itu merasa tidak tenang,  banyak kontradiksi  di dalam dirinya,  mengeritik karena merasa dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih mencari pertolongan  karena belum dapat  mewujudkan  keinginannya.
Proses terbentuknya pendirian hidup ataucita-cita hidup itu dapat dipandang  sebagaipenemuan  nilai-nilai  hidup di dalam eksplorasi  siremaja.

Jadi  proses  penemuan  nilai-nilai  hidup  tersebut  melewati  tiga langkah, yaitu :

( 1)  Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan sesuatu yang dapat dianggap  bernilai,  pantas  hidup-nya.  Pada taraf ini sesuatu  yang dipuja itu belum mempunyai  bentuk tertentu, sehingga seringkali  mereka hanya tabu bahwa mereka itu menginginkan  sesuatu, tetapi tidak tabu apa yang diinginkan  itu.

(2)  Obyek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai tertentu. Dalam pemujaan terhadap orang-orang  tertentu  ini umumnya  terdapat  perbedaan  antara  anak laki­ laki  dan  anak  wanita.  Pada anak  laki-laki  sering  nampak  aktif  meniru sedang  anak  wanita  kebanyakan  pasif,  mengagumi  dan  memuja  dalam khayal.

(3)  Para remaja lebih dapat menghargai  nilai-nilai  lepas dari pendukungnya, ni1ai dapat ditangkap dan difabaminya sebagai sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau pemikiran  hidupnya.


3)   Masa Usia Mahasiswa


Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0tahun. Mereka dapat dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa  madya.

Pada masa usia mahasiswa banyak peristiwa-peristiwa yang perlu untuk diperhatikan, antaralain  yaitu : Bila dilihat dari segi pertumbuhan,tugas perkembangan  pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan ketrampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian  hidup  yang  telahdipilihnya.   Mahasiswa  ini  termasuk  kelompok khusus dalam suatu masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan di masa mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari  berbagai aspek kehidupan.Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan berkeluarga, kemampuan memimpin, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan menyesuaikan  diri secara  sosial.

Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik. Dengan demikian keinginan­ keinginan yang realistik dalam dirinya dan realitas dalam lingkungannya telah diganti dengan yang lebih berdasar kepada realistik. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa di kalangan mahasiswa tidak ada idealisme, justru pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme tetapi idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan  dalam tindakan.

2.  FUNGSI-FUNGSI  KELUARGA

Keluarga adalah  unit/satuan masyarakat yang  terkecil yang sekaligus merupakan suatu  kelompok kecil dalam  masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah  yang  melahirkan individu dengan berbagai macam  bentuk  kepribadiannya dalam  masyarakat. Tidaklah dapat  dipungkiri, bahwa   sebenarnya  keluarga  mempunyai  fungsi    yang   tidak   hanya   terbatas selaku  penerus  keturunan saja.   Banyak  hal-hal  mengenai  kepribadian  yang dapat  dirunut dari  keluarga, yang  pada  saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan  kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan  bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga.  Hal­ hal semacam inilah  yang  sering  menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan  pijakan.  Keluarga  sudah  seringkali  kehilangan  peranannya. Oleh  karena itu adalah kebijaksanaan kalau  dilihat dan  dikembalikan peranan keluarga  dan   proporsi  yang   sebenarnya  dengan  skala   prioritas  yang   pas. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh  secara   langsung   terhadap   perkembangan  individu   sebelum maupun sesudah  terjun  langsung  secara individual  di masyarakat.

A.   PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas  yang harus dilaksanakan  di dalam atau oleh keluarga  itu.


B.  MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA

Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam  beberapa  fungsi,  yaitu :

a)    Fungsi  Biologis

b)    Fungsi  Pemeliharaan
c)     Fungsi  Ekonomi
d)    Fungsi Keagamaan
e)     Fungsi Sosial.

a)     Fungsi  Biologis

Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan  terjadi   proses   kelangsungan  keturunan.  Dan  setiap. man usia  pada hakikatnya  terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan  hidup keturunannya,  melalui perkawinan. Dengan persiapan yang cukup matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat  membawa  pengaruh  yang baik pula bagi kehidupan  bermasyarakat.

b) Fungsi  Pemeliharaan

Keluarga  diwajibkan untuk berusaha  agar setiap anggotanya dapat terlindung  dari gangguan-gangguan sebagai  berikut :

1)   gangguan  udara dengan  berusaha  menyediakan  rumah;

2)    gangguan  penyakit  dengan  berusaha  menyediakan  obat-obatan;

3)    gangguan  bahaya dengan  berusaha  menyediakan  senjata,  pagar  tembok dan lain-lain.

Bila dalam  keluarga  fungsi  ini  telah dijalankan  dengan  sebaik-baiknya sudah barang tentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga  terwujud suatu masyarakat yang terlepas/terhindar  dari segala gangguan  apapun  yang terjadi.


c) Fungsi  Ekonomi

Keluarga  berusaha  menyelenggarakan  kebutuhan  manusia  yang  pokok yaitu :

1)   kebutuhan  makan dan minurn

                  2)   kebutuhan  pakaian untuk menutup tubuhnya

                 3)  kebutuhan  tempat tinggal.

Berhubung  dengan  fungsi  penyelenggaraan  kebutuhan  pokok  ini  maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup  makan dan minum, cukup  pakaian serta  tempat tinggal. Sehubungan dengan fungsi ini keluarga  juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani  dimana keluarga(orang tua) diwajibkan berusaha agar anggotanya  mendapat perlengkapan  hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat individual




d)    Fungsi  Keagamaan

Di negara Indonesia yang berideologi Pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan Pancasila di dalam perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan  P4 ini dalam kehidupan  keluarga  yang Pancasila.

Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran  agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk  masyarakat yang Pancasila apabila semua  keluarga melaksanakan  P4 dan fungsi  keluarga itu.

e)    Fungsi Sosial

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut  dengan_istilah sosialisasi.

Dengan  fungsi  ini  diharapkan   agar  di  dalam  keluarga  selalu  terjadi pewarisan  kebudayaan  atau  nilai-nilai  kebudayaan. Kebudayaan  yang diwariskan  itu adalah kebudayaan  yang telah dimiliki  oleh generasi  tua yaitu ayah  dan  ibu,  diwariskan   kepada  anak-anaknya   dalam  bentuk  antara  lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan  dan lain-lain.


3. INDIVIDU,  KELUARGA  DAN MASYARAKAT


1) PENGERT/AN INDIVIDU

lndividu   berasal  dari  kata  latin,  "individuum"   yang  artinya  yang  tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan  yang paling  kecil dan terbatas.

Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan  yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan,  demikian  pendapat  Dr. A. Lysen.


2) PENGERTIAN KELUARGA

Ada  beberapa  pandangan  atau  anggapan  mengenai  keluarga.  Menurut
Sigmund  Freud  keluarga  itu  terbentuk  karena  adanya  perkawinan  pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut beliau  adalah berdasarkan  pada  libido seksualis. Dengan  demikian keluarga merupakan manifestai daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah  kehidupan seksual suami istri.

3)  PENGERTIAN MASYARAKAT

Drs. JBAF Mayor Polak  menyebut masyarakat (Society) adalah  wadah segenap antar hubungansosial terdiri   atas  banyak   sekali   kolektiva-kolektiva serta  kelompok dan  tiap-tiap kelompokterdiri alas  kelompok-kelompok  lehih baik  atau  subkelompok.

Kemudian  pendapat  dari   Prof.   M.M.   Djojodiguno  tentang  masyarakat adalah   suatu  kebulatan daripada segala perkembangan dalam   hidup  bcrsama antara manusla dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu  keadaan badan  atau kumpulan manusia yang  hidup bersama. Jelasnya : Masyarakat adalah  suatu  kelompok manusia  yang  telah  memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat  istiadat yang  sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

( 1)  Masyarakat Non  lndustri

Secara garis   besar, kelompok nasional atau  organisasi  kemasyarakatan non  industri dapat digolongkan  menjadi dua  golongan, yaitu   kelompok primer (primary group) dan  kelompok sekunder (secondary group).

(a)  Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar  anggota terjalin lebih    intensif, lebih  erat,  lebih  akrab. Kelompok primer ini disebut juga  kelompok "face to face  group", sebab para  anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka,  karena itu sating mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat  interaksi dalam  kelompok-kelompok primer  bercorak  kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja  atau  pembagian tugas  pacta kelompok menerima   serta  menjalankan tugas  tidak  secara paksa, lebih dititik beratkan pacta kesadaran. tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas  dasar  rasa simpati dan  secara  sukarela.

Contoh-contoh kelompok  primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok   belajar.kelompok agama,  dan  lain  sebagainya.

(b)   Kelompok  sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian   kerja,  pembagian  kerja  antaranggota kelompok   di  atur  atas dasar  pertimbangan-pertimbangan rasional. obyektif.

Para anggota  menerima  pembagian  kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian  tertentu,  di samping dituntut  dedikasi. Hal-hal semacam  itu diperlukan untuk  mencapai  target  dan  tujuan  tertentu  yang telah  di  flot  dalam  program-program yang  telah  sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok  sekunder,  misalnya : partai politik, perhimpunan serikat  kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari  pengertian resmi  dan tak resmi, maka  tumbuh dan berkembang  kelompok   formal  (formal   group)  atau  lebih  akrab  dengan sebutan   kelompok   resmi,  dan  kelompok   tidak  resmi  (informal group). Inti  perbedaan   yang  terjadi   adalah   :  Kelompok   tidak  resmi  (informal group)  tidak  berstatus   resmi  dan  tidak  didukung oleh  Anggaran   Dasar (AD)  dan  Anggaran   Rumah  tangga    (ART)  seperti  yang  lazim  berlaku pacta kelompok   resmi. Sifat  interaksinya berlangsung saling  mengerti  yang  lebih mendalam, karena latarbelakang  pengalaman-pengalaman, senasib sepenanggungan dan  pandangan-pandangan yang  sama.

(2)   Masyarakat lndustri

Durkheim   mempergunakan variasi  pembangian kerja  sebagai  dasar untuk   mengklasifikasikan   masyarakat,   se uai   dengan   taraf perkembangannya. Akan  tetapi  ia lebih  cenderung mempergunakan dua taraf  klasifika!'>i, yaitu  yang  sederhana dan  yang  kompleks. Masyarakat­ masyarakat  yang   berada   di  tengah   kedua   eksterm  tadi  diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982  : 190).
Laju pertumbuhan industri-industri  membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan  majikan  lebih nyata. Majikan  sebagai  pemilik modal  monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga menimbulkan konflik. Sejalan  dengan  kompleksitas pembagian kerja,  pekerjaan menjadi  tambah rumit  dan  terlalu  khsusus. Akibat  terjadi  konflik-konflik yang  tak dapat dihindari, kaum  pekerja  membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh.



4.  HUBUNGAN  ANTARA INDIVIDU,  KELUARGA  DAN MASYARAKAT

A.   MAKNA  INDIVIDU

Manusia  adalah   mak.hluk   individu.  Makhluk  individu  berarti   makhluk yang  tidak   dapat  dihagi-bagi, tidak  dapat   dipisah-pisahkan  antara jiwa  dan raganya. Kenyataan-kenyataan yang kita dapati  dalam kehidupan  sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan  lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yangsama. Bersumber dari  satu  indung  telur,  tetapi  toh-tetap memiliki   karakter  ramah tamah,  periang, dan  mudah  bergaul  dengan  ternan-ternan sebaya  dalam lingkungannya. Anak  yang  satu  lagi  bersifat  tertutup. pemalu,  sukar  bergaul dengan  ternan-ternan  sebaya  dan  lingkungannya. Untuk menjadi individu yang "mandiri" harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah  proses  pemantapan dalam  pergaulan  di lingkungan keluarga pacta tahap   pertama.   Karakter   yang  khas  itu  terbentuk   dalam   lingkungan keluarga   secara   bertahap   dan  akan  mengendap  melalui   sentuhan-sentuhan interaksi  : etika,  estetika, dan  moral  agama

B. MAKNA  KELUARGA

Keluarga adalah merupakan kelompok  primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang  terbentuk dari perhubungan laki-laki dan  wanita, perhubungan mana  sedikit banyak berlangsung lama untuk  menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam  bentuk  yang murni  merupakan satu kesatuan sosial  ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang  sama, dimana saja  dalam  satuan masyarakat manusia.
Di  sini  kita  sebutkan 5  macam sifat  yang  terpenting, yaitu  :

I.                    Hubungan suami-isteri
II.                  Bentuk perkawinan di  mana  suami-isteri itu  diadakan dan  dipelihara
III.               Susunan  nama.. nama  dan   istilah-istilah  termasuk  cara  menghitung keturunan
IV.                Milik   atau  harga   benda   keluarga
V.                  Pada  umumnya keluarga itu  tempat bersama/rumah bersama.




C.   MAKNA  MASYARAKAT

Mengenai   arti  masyarakat ini,  baiklah  di  sinikita   kemukakan beberapa definisi  mengenai  masyarakat itu,  seperti  misalnya  :

1.    R. Linton  : Seorang  ahli  antropologi mengemukakan, bahwa  masyarakat adalah setiap  kelompok  manusia  yang telah cukup  lama hidup dan bekerja sama,  sehingga mereka  itu dapat  mengorganisasikan dirinya  dan berfikir tentang  dirinya  sebagai  satu  kesatuan  sosial  dengan  batas-batas tertentu.

2.     M.J.  Herskovist : menulis  bahwa  masyarakat adalah  kelompok individu yang  diorganisasikan dan  mengikuti satu  cara  hidup  tertentu.

3.     J.L.  Gillin  dan  J.P.  Gillin   :  mengatakan bahwa   masyarakat  adalah kelompok  manusia  yang terbesar  dan mempunyai  kebiasaan,  tradisi,  sikap dan  perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu  meliputi pengelompokan-pengelompokan yang  lebih  kecil.

4.    S.R.  Steinmetz : seorang  sosiologi   bangsa  Belanda,  mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang  terbesar yang  meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang  lebihkecil, yang mempunyai perhubungan yang  erat  danteratur.

5.    Hasan  Shadily  : mendefinisikan masyarakat adalah  golongan besar  atau kecil  dari  beberapa   manusia,   dengan   atau  karena  sendirinya,  bertalian secara  golongan dan  mempunyai pengaruh kebatinan satu  sama  lain.

Kalau  kita  mengikuti definisi   Linton,  maka  masyarakat itu  timbul  dari setiap   kumpulan  individu,   yang  telah  cukup   lama  hidup  dan  bekerjasama dalam  waktu  lama.

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses  yang  fundamental, yaitu  :

a.     Adaptasi  dan  organisasi dari  tingkah  laku  para  anggota.

b.     Timbul  perasaan  berkelompok secara  lambat  laun  atau !esprit  de corps.

Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok  dalam  suasana  trial and error. Dalam  arti  yang  luas  masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam  hidup  bersama  tidak  dibatasi  oleh  lingkungan, bangsa  dan sebagainya. atau dengan  kata lain : kebulatan dari semua  perhubungan dalam  hidup bermasyarakat. Dalam  arti sempit  masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi  oleh aspek-aspek tertentu,  misalnya  territorial, bangsa,  golongan dan sebagainya.


Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut  di atas, maka dapat ambil kesimpulan,  bahwa masyarakat  harus mempunyai  syarat-syarat sebagai  berikut:

a.     Harus ada pengumpulan manusia,  dan harus  banyak,  bukan  pengumpulan binatang.

b.    Telah   bertempat  tinggal   dalam   waktu  yang  lama  dalam   suatu  daerah tertentu.

c.     Adanya  aturan-aturan atau  undang-undang yang  mengatur  mereka  untuk menuju  kepada  kepentingan dan  tujuan  bersama.

Di dalam  hubungan  antara  manusia  dengan  manusia  lain,  yang  penting ialah  reaksi  sebagai  akibat  dari hubungan tadi. Reaksi  ini yang menyebabkan hubungan manusia  bertambah luas.  

Menurut Ellwood, faktor-faktor yang  menyebabkan manusia hidup bersama,  adalah  :
a.          Dorongan  untuk mencari  makan; penyelenggaraan untuk mencari makanan itu  lebih  mudah  dilakukan dengan  bekerjasama
b.     Dorongan untuk  mempertahankan diri;  terutama pada  keadaan   primitif;
dorongan ini  merupakan cambuk  untuk  kerjasama.
c.     Dorongan untuk  melangsungkan jenis.


Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat,  antara  lain  :

1.    Setiap  anggotanya  harus  sadar  bahwa  ia   merupakan  bagian  lain kelompoknya.

2.     Ada  hubungan timbal  balik  antara  anggota-anggotanya.

3.     Ada   suatu   faktor  yang   dimiliki  bersama,  seperti  nasib   yang   sama, kepentingan  yang  sama,   tujuan   yang  sama,   ideologi  yang   sama   dan sebagainya.

Menurut  sutardjo Kartohadikusumo, dinyatakan bahwa:

"Desa   ialah   suatu   kesatuan  hukum   di  mana   bertempat  tinggal   suatu masyarakat yang  berkuasa  mengadakan pemerintahan sendiri".

b.    Unsur-unsur  Desa
1.    Daerah,  dalam  arti  tanah-tanah  yang  produktif  dan  yang tidak,  beserta penggunaannya, termasuk  juga unsur lokasi,  luas dan batas  yang merupakan lingkungan  geografis  setempat.
2.   Penduduk,  adalah  hal  yang  meliputi  jumlah  pertambahan,   kepadatan, persebaran  dan mata pencaharian  penduduk desa setempat.
3.   Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan  pergaulan warga  desa.  Jadi  menyangkut  seluk-beluk  kehidupan  masyarakat  desa (rural society).


Ketiga  unsur  desa  ini  tidak  lepas  satu  sama  lain,  artinya  tidak  berdiri sendiri,  melainkan  merupakan  satu  kesatuan
                                                                                
Unsur daerah,  penduduk  dan tata kehidupan  merupakan  suatu  kesatuan hidup atau "Living  unit". Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada  umumnya   selalu   jauh  dari  kota  atau  dari  pusat  pusat  keramaian. Peninjauan ke desa-desa atau perjalanan ke desa sama artinya dengan menjahui kehidupan  di  kota  dan  lebih  mendekati  daerah-daerah   yang  monoton  dan sunyi. Desa-desa  yang   pada perbatasan kota mempunyai  kemampuan berkembang  yang lebih banyak dari pada desa-desa  di pedalaman.

Unsur  letak  menentukan  besar-kecilnya   isolasi  suatu  daerah  terhadap daerah-daerah  lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan  karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititik beratkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan  daripada  gedung-gedung  atau perumahan.

Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. "Potential man power" terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang  pertanian.


Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga  terhadap kegotongroyongan ini  misalnya  saja:

a.     Faktor  topografi  setempat  yang memberikan suatu  ajang  hidup dan suatu bentuk  adaptasi  kepada  penduduk.

b.    Faktor  iklim  yang  dapat  memberikan pengamh  positif  maupun   negatif terhadap penduduk  temtama petani-petaninya.

c.     Faktor  bencana   alam  seperti   letusan   gunung,   gempa   bumi,  banjir  dan sebagainya yang  hams  dihadapi   dan  dialami  bersama.


c.    Fungsi  Desa

Pertama, dalam  hubungannya dengan  kota,  maka  desa  yang  mempakan "hinterland" atau  daerah  dukung   berfungsi   sebagai  suatu  daerah  pemberian bahan makanan  pokok seperti  padi, jagung,  ketela, di samping  bahan  makanan lain  seperti   kacang,   kedelai,   buah-buahan,  dan  bahan   makanan   lain  yang berasal  dari  hewan.

Kedua,   desa   ditinjau  dari   sudut   potensi   ekonomi  berfungsi  sebagai lumbung   bahan  mentah  (raw  material)   dan  tenaga  kerja  (man  power)  yang tidak  kecil  artinya.

Ketiga,  dari segi kegiatan  kerja  (occupation) desa  dapat  merupakan desa agraris,  desa  manufaktur, desa  industri,  desa  nelayan,  dan  sebagainya.


Desa-desa di Jawa  banyak  berfungsi sebagai  desa agraris.  Beberapa desa di  Jawa  sudah dapat  pula  menunjukkan  perkembangan-perkembangan  yang bam,  yaitu  dengan  timbulnya industri-industri   kecil  di daerah  pedesaan  dan merupakan "rural  industries". Perkembangan  teknologi  pada   masyarakat  desa   terjadi  sangat lamban, semua  berjalan  sangat   tradisional.  Barang-barang hasil   produksinya adalah barang  pertanian maupun  barang  kerajinan, yang  semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil  teknologi modern yang masuk  ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi (TV,  Radio, Tape  recorder, dan  lain sebagainya). Sedang  barang-barang modal   atau   barang   antara   (Mesin,  dan lain-lain). belum  dapat  dimanfaatkan dengan baik

Dari  uraian  di atas maka  secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di
Indonesia pada  umumnya dapat   disimpulkan  sebagai  berikut

(1).  Homogenitas Sosial

Bahwa masyarakat desa  pada  umumnya terdiri dari  satu  atau  beberapa kekerabatan saja,  sehingga pola  hidup  tingkah laku  maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh  karena itu  hidup  di  desa  biasanya terasa  tenteram aman  dan  tenang. Hal  ini  disebabkan oleh  pola  pikir,  pola  penyikap dan pola  pandangan yang  sama  dari  setiap warganya dalam  menghadapi suatu masalah.  Kebersamaan,  kesederhanaan  keserasian  dan   kemanunggalan selalu   menjiwai setiap warga   masyarakat desa  tersebut.


(2). Hubungan Primer

Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai  masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah  pribadi.  Anggota  masyarakat  satu   dengan  yang   lain   sating mengenal secara  intim. Pada  masyarakat desa  masalah kebersamaan dan gotong  royong  sangat  diutamakan, walaupun secara  materi  mungkin sangat kurang atau  tidak   mengijinkan.


(3). Kontrol Sosial  yang  Ketat

Di atas dikemukakan bahwa hubungan  pada masyarakat pedesaan  sangat intim dan diutamakan, sehingga  setiap anggota  masyarakatnya saling mengetahui  masalah   yang  dihadapi  anggota  yang   lain.   Bahkan   ikut mengurus  terlalu  jauh  masalah  dan kepentingan  dari anggota  masyarakat yang lain.  Kekurangan dari salah  satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang  lain  untuk menyoroti dan membenahinya.

(4). Gotong  Royong

Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat  pedesaan tumbuh dengan subur dan  membudaya. Semua  masalah  kehidupan  dilaksankaan secara  gotong royong,   baik  dalam  arti  gotong  royong  murni  maupun  gotong  royong timbal   balik.  Gotong   royong   murni  dan  sukarela   misalnya   :  melayat, mendirikan  rumah dan sebagainya. Sedangkan  gotong royong timbal balik misalnya  : mengerjakan sawah,  nyumbang dalam  hajat tertentu  dan sebagainya.

(5). lkatan Sosial

Setiap anggota masyarakat desa diikat  dengan  nilai-nilai adat dan kebudayaan secara  ketat.  Bagi anggota  yang  tidak  memenuhi  norma dan kaidah  yang sudah disepakati, akan dihukum  dan dikeluarkan dari ikatan sosial   dengan   cara  mengucilkan/memencilkan.  Oleh  karena   itu  setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan. Lebih­ lebih  bagi  anggota   yang  baru  datang,   ia  akan  diakui  menjadi  anggota masyarakat tersebut  (ikatan  sosial  tersebut).

(6). Magis  Religius

Kepercayaan kepada Tuhan  Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan  setiap  kegiatan  kehidupan  sehari-hari dijiwai  bahkan diarahkan kepadanya. Sering  kita jumpai  orang  Jawa   mengadakan selamatan-selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, minta diampuni  dan  sebagainya.

(7). Pola  Kehidupan

Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris,  baik pertanian, perkebunan, perikanan   dan  peternakan. Pada  umumnya  setiap  anggota hanya  mampu  melaksanakan salah   satu  bidang kehidupan saja


5. URBANISASI  DAN URBANISME


Urbanisasi   adalah   suatu   proses   berpindahnya  penduduk  dari   desa   ke  kota atau   dapat   pula   dikatakan  bahwa  urbanisasi  merupakan  proses  terjadinya masyarakat   perkotaan.

Proses  urbanisasi  boleh   dikatakan  terjadi  di  seluruh  dunia,  baik   pada negara-negara yang  sudah  maju  industrinya mupun yang  secara relatif  belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang  negatif terutama dirasakan  akan oleh   negara   yang  agraris seperti Indonesia ini.  Hal  ini terutama di.sebabkan karena  pada  umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi  tersebut   dan  boleh  dikatakan bahwa   faktor kebanyakan penduduk dalam  suatu  daerah "over-population" merupakan gejala  yang  umum  di negara agrariyang  ecara  ekonomis masih   terbelakang.

Proses urbanisasi dapat   terjadi dengan lambat maupun cepat, hal  mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang  bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua  aspek. yaitu  :

perubahannya masyarakat desa  menjadi masyarakat kota

bertambahnya penduduk kota  yang disebabkan oleh  mengalimya penduduk yang  berasal dari  desa-desa (pada  umumnya disebabkan karena penduduk desa   merasa tertarik oleh   keadaan di  kota).

Secara  umum  dapat dikatakan bahwa  sebab-sebabnya adalah  sebagai  berikut  :

1)   Daerah  yang termasuk  menjadi  pusat  pemerintahan atau menjadi  ibukota
(seperti  contohnya Jakarta).

2)  Tempat tersebut letaknya sangat  strategis sekali  untuk  usaha-usaha perdagangan/perniagaan,  seperti   misalnya   sebuah   kota  pelabuhan   atau sebuah   kota   yang   letaknya  dekat   pada   sumber-sumber  bahan-bahan

mentah.

3)   Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun  jasa-jasa.


Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.





Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.           Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.           Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


Warganegara dan Negara


Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian hukum
1.    menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.    menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas


a.     hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.     hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.    menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.    menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.    menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.    maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.    sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1.    harus ada wilayahnya
2.    harus ada rakyatnya
3.    harus ada pemerintahnya
4.    harus ada tujuannya
5.    harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

2.    naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.







Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat


Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.    sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.    sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.


Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya









Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
  1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
  2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
  3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
  4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
  5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
    1. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
    2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
  1. jumlah dan kepadatan penduduk
  2. lingkungan hidup
  3. mata pencaharian
  4. corak kehidupan sosial
  5. stratifikasi sosial
  6. mobilitas sosial
  7. pola interaksi sosial
  8. solidaritas sosial
  9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.    Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga
2.    Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.    Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.    Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.    Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
 Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  4.  

ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
  1. konflik
  2. kontraversi
  3. kompetisi
  4. kegiatan pada masyarakat pedesaan





Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin.  Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.    Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2.    Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3.    Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.    Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2.    Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3.    Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.    Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

Teknologi
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
            Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1.    Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2.    Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.    Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
4.    Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.    Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6.    Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7.    otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1.    Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2.    Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3.    Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.    Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.    Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.    Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.    Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.    Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.    Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1.    Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.    Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3.    Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
a.    semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b.    dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.    untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.    berlatar belakang sejarah
2.    dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.    bersumber dari factor kepribadian
4.    berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.    Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.    Perluasan kesempatan belajar
3.    Sikap terbuka dan sikap lapang

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

SIKAP DAN PRASANGKA
Karena prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a.    kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b.    Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c.    Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.    Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.    Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.    Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.    Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.    Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.    para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.    elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.    Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.    Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.    Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.    Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.    Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak